KILATTAPANULI.COM - Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil gagalkan peredaran ribuan ekstasi dan sabu di Kota Tanjung Balai.
Tim Subdit III Distresnarkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Poltrestabes Medan juga berhasil menangkap pelaku peredaran ribuan ekstasi dan sabu.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut ini berawal dari informasi masyarakat.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim gabungan yang bergerak ke lokasi," kata Hadi Wahyudi, Kamis 10 Maret 2023.
Baca Juga: Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Milik Warga di Tapanuli Selatan Mati Dicabik cabik
Setelah bergrtak ke lokasi, tim gabungan Polda Sumut berhasil menyita ribuan ekstasi dan sabu yang sudah siap diedarkan.
"Barang tersebut dikemas pelaku di dalam dua goni yakni jenis sabu seberat 46 Kg dan tiga bungkus berisikan jenis pil ekstasi sebanyak 19.760 butir," jelas Pol Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi menjelaskan tim gabungan tidak hanya menyita sabu dan ekstasi tetapi juga berhasil menangkap pelaku yang berada di wilayah Kota Tanjung Balai.
"Kita berhasil mengungkap peredaran dan menangkap pelaku RM yang berada di di Jl .Mahoni Batu 5, Kel Sijambi, Kec. Datuk Bandar Tanjung Balai." jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut ini menambahkan petugas juga menahan satu unit mobil berwarna putih dan handphone.
"Dari TKP tim juga menyita satu unit mobil dengan warna putih dan satu Handphone yang digunakan pelaku," ungkapnya.(*)
Artikel Terkait
Link Nonton Download The Glory Season 2 Episode 1 Sub Indo, Sinopsis Aksi Balas Dendam Moon Eun
BREAKING NEWS: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba
KABAR BAIK, KUR BRI 2023 Telah Dibuka Ini Syarat dan Kriterianya
PLN, Pelindo Sampai Kemenhub Tiba-tiba Serempak Keluarkan Edaran Imbau Pegawai Tidak Flexing, Ada Apa?
Disebut Tempat Singgah! Akun Ini Siap Buktikan Rumah Simprug Rafael Alun Trisambodo Dipakai Simpan Duit Dollar
Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 11 Maret 2023: Kamu Akan Mendapatkan Situasi yang Menantang